Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TMMD Sengkuyung Sukoharjo Sasar Jalan Usaha Tani 519 Meter di Desa Bendosari
Advertisement . Scroll to see content

Wamen KKP Sidak 6 KDKMP di Sukoharjo, Stok Gas Melon Subsidi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:53 WIB
  • author Nanang SN
Wamen KKP Sidak 6 KDKMP di Sukoharjo, Stok Gas Melon Subsidi Jadi Sorotan
Kunjungan Wamen KKP Didit Herdiawan Ashaf di KDKMP Manisharjo, Bendosari, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Wamen KKP Didit Herdiawan Ashaf meninjau enam titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Kamis (15/10/2026).

Didampingi Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, perwakilan dari Bulog, dan sejumlah mitra lainnya, Didit mengunjungi KDKMP di sejumlah lokasi, meliputi Bendosari, Sugihan, Mertan, Mulur, Jagan, dan terakhir di Manisharjo.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan koperasi, ketersediaan stok, serta manfaatnya bagi masyarakat. Didit menyebut operasional dan pengaturan stok oleh masing-masing manajer telah berjalan, meski masih perlu sejumlah perbaikan.

“Proses pelaksanaan tata kelola sudah berjalan, dan untuk stok-stok yang ada juga sudah diatur dengan penghitungan dari masing-masing manajer operasi,” ujar Didit.

Ia menyoroti perlunya penambahan pasokan komoditas tertentu, terutama gas melon bersubsidi atau elpiji 3 kg, agar kebutuhan warga terpenuhi dan stok tidak cepat habis. Distribusinya juga harus dikoordinasikan dengan kepala desa supaya tepat sasaran.

Menurut Didit, keberadaan KDKMP mendapat respons positif dari masyarakat karena menyediakan barang dengan harga terjangkau, stok yang memadai, serta lokasi gerai yang dekat dengan permukiman.

Di sisi lain, pembangunan KDKMP di Sukoharjo masih menghadapi kendala. Sekira 18 desa/kelurahan belum memiliki koperasi tersebut, salah satunya akibat keterbatasan lahan.

Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menjelaskan, sejumlah desa tidak lagi memiliki lahan yang dapat digunakan karena aset sebelumnya telah dimanfaatkan untuk tukar guling. Sementara itu, lahan lain masih digunakan untuk fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.

“Beberapa desa lahannya sudah tukar guling, sehingga lahan desa habis. Lahan lainnya sampai sekarang masih dimanfaatkan untuk pelayanan publik,” kata Sapto.

Pemkab Sukoharjo terus melakukan pengawasan melalui dinas terkait dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan serta instansi vertikal. Pemerintah daerah juga menunggu petunjuk lebih lanjut untuk mengatasi kendala lahan.

Sapto membenarkan bahwa standar lahan KDKMP yang menjadi acuan saat ini berukuran 20 x 30 meter persegi. Penanganan desa yang terkendala lahan akan disesuaikan dengan arahan lebih lanjut agar pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut