Jaga Keaslian Keraton Surakarta, Revitalisasi Fokus Pulihkan Bangunan Lama
SOLO,iNewsSragen.id — Revitalisasi tiga bangunan bersejarah Keraton Kulon dimulai dengan mengutamakan pemulihan bentuk asli, perbaikan kerusakan, dan pelestarian material lama.
Rencana penambahan tembok baru dalam revitalisasi kawasan Keraton Kulon atau Keraton Kilen di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat ditiadakan. Pekerjaan difokuskan pada pemulihan bangunan sesuai bentuk aslinya tanpa mengubah karakter historis kawasan.
Keputusan tersebut mengemuka dalam koordinasi persiapan revitalisasi yang digelar Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Jumat (16/10/2026). Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat Pre Construction Meeting (PCM) secara daring, kemudian dilanjutkan peninjauan langsung ke lokasi.
Anggota tim hukum Karaton Surakarta Hadiningrat/Lembaga Dewan Adat, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan revitalisasi telah memasuki tahap pelaksanaan sehingga peralatan dan kebutuhan pekerjaan mulai dapat didatangkan ke lokasi.
“Di lapangan tadi disepakati bahwa rencana penambahan tembok baru ditiadakan. Keraton Kulon ini merupakan bagian yang sangat inti di karaton. Karena itu, yang disepakati adalah mengembalikan bangunan seperti aslinya. Bangunan yang rusak diperbaiki, bagian yang rapuh diperkuat kembali, tanpa penambahan-penambahan baru,” kata Eddy dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2026).
Pihak karaton menyampaikan sejumlah aspirasi agar revitalisasi tetap menjaga keaslian arsitektur dan nilai sejarah bangunan. Aspirasi tersebut disampaikan GKR Wandansari atau Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, serta Sinuhun Sri Susuhunan Pakubuwono XIV (PB XIV) Hangabehi.
Menurut Eddy, PB XIV Hangabehi turut mengikuti rapat melalui zoom dan menyampaikan pesan terkait pelaksanaan revitalisasi. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menyesuaikan desain dengan kondisi faktual di lapangan.
Peninjauan melibatkan tim perencana, manajemen konstruksi, kontraktor pelaksana, tenaga ahli, serta perwakilan karaton untuk memastikan rencana teknis sesuai dengan kondisi bangunan.
Pendekatan revitalisasi mengutamakan perbaikan bagian yang rusak dan penguatan elemen yang rapuh. Fasilitas pendukung tetap dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan, tetapi penambahannya tidak boleh mengubah karakter kawasan bersejarah.
Dua arkeolog yang terlibat dalam peninjauan mengingatkan pentingnya memeriksa tingkat kerusakan bangunan sebelum pembongkaran dilakukan. Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan bagian yang masih layak dipertahankan dan digunakan kembali.
“Arkeolog yang hadir tadi juga menyampaikan pesan khusus bahwa sebelum dibongkar, sebaiknya diketahui lebih dahulu tingkat kerusakannya. Jadi, kalau masih bisa digunakan, ya digunakan kembali, jangan langsung diganti,” ujar Eddy.
Elevasi tanah juga menjadi perhatian dalam perencanaan. Ketinggian jalan di luar kawasan disebut terus meningkat, sedangkan kawasan yang ditinjau belum mengalami peninggian sejak era pemerintahan Pakubuwana X.
Perbedaan ketinggian tersebut perlu diperhitungkan untuk mencegah air dari jalan masuk ke lingkungan Keraton Kulon. Perencanaan harus mempertimbangkan elevasi, arah aliran air, dan karakter bangunan agar penanganan teknis tidak mengabaikan nilai sejarah kawasan.
Pemilihan material atap juga belum diputuskan. Sejumlah bangunan saat ini menggunakan genteng, sedangkan sirap menjadi alternatif yang dipertimbangkan untuk menyesuaikan karakter arsitektur keraton.
Menurut Eddy, keputusan akhir masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan, kebutuhan teknis, kesesuaian desain, dan prinsip pelestarian.
“Apakah atapnya dikembalikan ke sirap atau tetap menggunakan genteng, hal itu masih perlu dirundingkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat selanjutnya,” ungkapnya.
Revitalisasi Keraton Kulon mencakup tiga bangunan, yakni Bangsal Pradongga Lor, Bangsal Bujana, dan Bangsal Pradongga Kidul.
Rapat PCM membahas kesiapan personel dan dokumen teknis, metode kerja, jadwal pelaksanaan, mobilisasi tenaga kerja dan material, pengendalian mutu, keselamatan konstruksi, serta mitigasi risiko selama pekerjaan berlangsung.
Pertemuan tersebut melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Tedjowulan selaku utusan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, GKR Wandansari, BRA Putri Woelan Sari Dewi, serta Basuki Teguh Yuwono selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan.
Turut hadir kontraktor pelaksana, konsultan manajemen konstruksi, penanggung jawab kegiatan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, dan tim teknis PPK.
Setelah rapat daring, GKR Wandansari bersama pihak terkait meninjau langsung kondisi bangunan untuk mencocokkan desain dengan keadaan di lapangan.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga mempertahankan material yang masih layak, keaslian arsitektur, dan nilai budaya Karaton Surakarta Hadiningrat.
Editor: Joko Piroso