Karhutla Gambut Bisa Membara di Bawah Tanah, Guru Besar UMY Jelaskan Penyebabnya
YOGYAKARTA, iNewsSragen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Meski nyala api di permukaan sudah padam, bara di lapisan gambut masih berpotensi bertahan dan memicu kebakaran kembali.
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan, karakter gambut yang kaya bahan organik membuat kawasan tersebut rentan terbakar ketika kehilangan kelembapan.
Gambut terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan yang terurai tidak sempurna dalam kondisi jenuh air selama waktu yang panjang. Ketika muka air tanah turun akibat kemarau berkepanjangan atau pengeringan melalui kanal drainase, lapisan atas gambut dapat mengering dan lebih mudah terbakar.
“Begitu gambut mengalami penurunan muka air, gambut bisa memiliki lapisan serasah kering hingga beberapa meter,” kata Gunawan saat diwawancarai, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, salah satu kesulitan pemadaman karhutla di lahan gambut adalah bara yang dapat menjalar di bawah permukaan. Kondisi ini membuat petugas tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga perlu memastikan bagian tanah yang masih membara benar-benar padam.
Asap yang keluar dari permukaan dapat menjadi salah satu indikasi adanya pembakaran yang masih berlangsung di bawah tanah. Karena itu, pemeriksaan dan pemantauan lanjutan diperlukan setelah pemadaman untuk mengurangi risiko api kembali muncul.
Persoalan karhutla juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 12 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan luas lahan yang masih dalam penanganan satuan tugas mencapai 639,23 hektare di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.
Namun, BNPB menjelaskan bahwa tidak seluruh kawasan terbakar merupakan lahan gambut. Kebakaran terluas yang dilaporkan saat itu, yakni 513,89 hektare di Taman Nasional Tanjung Puting, terjadi di lahan mineral.
Gunawan menekankan pencegahan karhutla gambut perlu dilakukan melalui pengelolaan tata air. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah rewetting atau pembasahan kembali untuk menjaga kelembapan lahan.
Upaya tersebut dapat dilakukan, antara lain, melalui penyekatan kanal agar air tidak terus mengalir keluar dari kawasan gambut. Pengaturan pintu air juga diperlukan untuk menjaga ketinggian muka air tanah sesuai kondisi kawasan.
Selain pembasahan kembali, revegetasi atau penanaman kembali dinilai penting untuk memulihkan fungsi ekologis lahan yang rusak. Pemilihan tanaman perlu disesuaikan dengan karakter ekosistem dan kondisi hidrologis gambut.
Menurut Gunawan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas karena pemulihan lahan setelah kebakaran membutuhkan waktu panjang. Kebakaran berulang dapat memperbesar kerusakan dan menyulitkan pemulihan ekosistem.
Gunawan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan lahan gambut. Menurut dia, aktivitas ekonomi perlu mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Perlu ada ketegasan dalam pelaksanaan regulasi, terutama terhadap badan atau institusi yang memanfaatkan lahan gambut dengan motivasi ekonomi yang besar,” ujarnya.
Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan. Asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, sedangkan kebakaran juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan transportasi. Selain itu, kebakaran gambut dapat melepaskan karbon yang tersimpan di dalam tanah ke atmosfer.
Gunawan menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Edukasi mengenai mitigasi, termasuk upaya mengurangi paparan asap, juga diperlukan bagi warga di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan gambut harus mempertimbangkan manfaat ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Editor: Joko Piroso