Ponpes Putri Hamalatul Quran Digerebek, DPR Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo
JAKARTA, iNewsSragen.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo.
Desakan tegas ini disampaikan menyusul gelombang kontroversi terkait aksi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran khusus putri, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Abdullah menilai tindakan aparat di lapangan patut dipertanyakan karena diduga tidak mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta mengabaikan prinsip perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak. Menurutnya, aparat seharusnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih humanis dan menghormati norma di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Ia menegaskan, jika polisi membutuhkan keterangan dari para santriwati, mekanisme pemeriksaan bisa dilakukan secara patut melalui surat panggilan resmi atau mendatangi lokasi secara baik-baik.
"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti fakta bahwa mayoritas santriwati di lokasi tersebut masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu, setiap langkah penindakan hukum semestinya mempertimbangkan aspek perlindungan anak, dampak psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia menilai aksi penggerebekan yang berlebihan tersebut telah merugikan nama baik pesantren dan berpotensi memicu trauma mendalam bagi para santriwati. Mengenai keterkaitan pihak pesantren dengan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi yang menjadi dasar penyelidikan aparat, Abdullah mengingatkan agar hal tersebut dibuktikan secara transparan di mata hukum.
"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," tuturnya.
Atas peristiwa yang menyita perhatian publik ini, Abdullah menegaskan bahwa Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo harus memikul tanggung jawab penuh atas operasional personelnya di lapangan. Ia meminta Kapolri mengambil tindakan tegas demi menegakkan profesionalisme di tubuh Polri.
"Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. Saya meminta Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot keduanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia," tegasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar