Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Jabatan Strategis Polres Sragen Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU dalam Kasus Solar Subsidi di Sragen

Senin, 02 November 2026 | 19:16 WIB
  • author Joko Piroso
Pertamina Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU dalam Kasus Solar Subsidi di Sragen
Petugas mengamankan kendaraan dan barang bukti dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Sragen. Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menelusuri dugaan keterlibatan SPBU dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang diungkap Polres Sragen. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan data transaksi digital, kesesuaian QR Code, dan rekaman CCTV.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, M. Subhan, mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap kasus tersebut. Pertamina, kata dia, mendukung penegakan hukum agar BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Pengusutan dilakukan setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 18 kartu barcode dan 40 pasang pelat nomor kendaraan yang diduga palsu. Pertamina menyatakan belum dapat memastikan adanya keterlibatan operator atau pengelola SPBU sebelum pemeriksaan menghasilkan bukti yang valid.

“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada bukti pemeriksaan yang valid. Namun, jika dalam penelusuran terbukti ada keterlibatan oknum pengelola maupun operator SPBU, sanksi tegas akan diberikan,” kata Subhan, Senin (2/11/2026).

Menurut Pertamina, sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar dapat berupa teguran tertulis, denda selisih harga keekonomian, penghentian sementara pasokan Bio Solar, hingga pemutusan hubungan kerja sama.

Subhan menyebut, Pertamina pernah menjatuhkan sanksi kepada SPBU di Sragen pada Agustus 2026. SPBU tersebut, berdasarkan pemeriksaan Pertamina, diketahui menyalurkan 135,3 liter Bio Solar ke jeriken menggunakan QR Code kendaraan selama sepekan serta melayani kendaraan dengan data yang tidak sesuai barcode.

Atas temuan itu, Pertamina menghentikan sementara penyaluran Bio Solar selama 14 hari, pada 30 Agustus hingga 12 September 2026, dan mengenakan denda selisih harga keekonomian kepada pengelola.

Pertamina menyatakan akan menyiapkan SPBU alternatif terdekat jika ada SPBU yang dikenai sanksi penghentian pasokan. Produk Dex Series juga disiapkan di SPBU terdampak untuk membantu memenuhi kebutuhan BBM diesel masyarakat.

Pertamina mengimbau warga melaporkan aktivitas pengisian BBM subsidi yang mencurigakan melalui Pertamina Call Center 135.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut