Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri
Advertisement . Scroll to see content

Audiensi DSKS-DPRD Sukoharjo Buntu, Desakan Pencopotan Kapolda dan Kapolres Mengemuka

Senin, 02 November 2026 | 18:04 WIB
  • author Nanang SN
Audiensi DSKS-DPRD Sukoharjo Buntu, Desakan Pencopotan Kapolda dan Kapolres Mengemuka
Audiensi DSKS dengan DPRD Sukoharjo/ Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Audiensi DSKS dan DPRD Sukoharjo terkait penggeledahan Ponpes Putri HQ berakhir tanpa keputusan konkret. Desakan pencopotan Kapolda Jateng dan Kapolres pun mengemuka.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (2/11/2026), itu mempertemukan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), sejumlah tokoh Islam, perwakilan Ponpes Putri Hamalatul Quran (HQ), Pemkab Sukoharjo, kepolisian, dan Kodim 0726/Sukoharjo.

Rombongan DSKS dipimpin Rois Tanfidzi Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir atau Ustaz I'im. Hadir pula perwakilan kuasa hukum Ponpes HQ dari Muhammadiyah, Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Polres Sukoharjo.

Dalam audiensi tersebut, DSKS menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai tindakan aparat saat penggeledahan dan penggerebekan pondok pesantren di Mojolaban.

Ustaz I'im mengapresiasi DPRD Sukoharjo yang telah menerima rombongan dan memfasilitasi dialog. Namun, dia menyayangkan perwakilan kepolisian yang hadir dinilai belum mampu menjelaskan secara utuh kronologi maupun situasi di lapangan.

"Harapan kami sebenarnya bisa terjadi dialog dengan baik. Sayangnya, beberapa undangan dari kalangan kepolisian tampak tidak menguasai masalah sehingga tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas," ujarnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut