Ponpes Putri Hamalatul Quran Digerebek, DPR Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo
JAKARTA, iNewsSragen.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo.
Desakan tegas ini disampaikan menyusul gelombang kontroversi terkait aksi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran khusus putri, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Abdullah menilai tindakan aparat di lapangan patut dipertanyakan karena diduga tidak mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta mengabaikan prinsip perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak. Menurutnya, aparat seharusnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih humanis dan menghormati norma di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Ia menegaskan, jika polisi membutuhkan keterangan dari para santriwati, mekanisme pemeriksaan bisa dilakukan secara patut melalui surat panggilan resmi atau mendatangi lokasi secara baik-baik.
"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar