Ponpes Putri Hamalatul Quran Digerebek, DPR Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti fakta bahwa mayoritas santriwati di lokasi tersebut masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu, setiap langkah penindakan hukum semestinya mempertimbangkan aspek perlindungan anak, dampak psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia menilai aksi penggerebekan yang berlebihan tersebut telah merugikan nama baik pesantren dan berpotensi memicu trauma mendalam bagi para santriwati. Mengenai keterkaitan pihak pesantren dengan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi yang menjadi dasar penyelidikan aparat, Abdullah mengingatkan agar hal tersebut dibuktikan secara transparan di mata hukum.
"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," tuturnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar