JEMBER, iNewsSragen.id- Seorang suami di Jember membacok istrinya berkali-kali dengan pisau pemotong ikan. Perbuatan sadis itu dilakukan oleh pelaku bernama HP, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur, karena cemburu, menduga istrinya melakukan perselingkuhan.
Akibat bacokan pisau, korban menderita luka parah di leher, kepala dan tangan. Korban selanjutnya dilarikan ke sumah sakit dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap warga sesaat setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rianto mengatakan, peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri itu adu mulut. Penyebabnya, pelaku menuduh korban berselingkuh dengan tetangganya sendiri.
Rianto mengatakan, pembacokan terjadi di dapur rumahnya usai makan bersama di ruang tamu. Suami yang kalap, kemudian membacok istrinya berkali-kali. Beruntung, saat itu korban sempat berteriak, sehingga mengundang kedatangan warga. Seketika, korban diselamatkan dan pelaku ditangkap oleh warga.
"Penganiayaan ini terjadi karena korban diduga berselingkuh. Dia lantas dianiaya dengan cara dibacok menggunakan pisau ikan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait