GROBOGAN, iNewsSragen.id - Warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, digegerkan dengan aksi seorang pria yang nekat membelah rumah kayu miliknya menjadi dua bagian. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (15/2/2026) dan dengan cepat viral di media sosial.
Pria bernama Edi nekat melakukan aksi tersebut setelah mencurigai istrinya, Sutrisni, menjalin hubungan dengan pria lain. Diliputi emosi, Edi membongkar rumah yang telah ditempati bersama selama sekitar lima tahun menggunakan mesin gergaji (chainsaw).
Tak hanya bangunan rumah, sejumlah perabotan berbahan kayu jati seperti meja besar, pintu ukir, hingga rangka atap juga dirusak. Dalam video amatir yang beredar, Edi terlihat memotong perabot dan bagian bangunan, sementara beberapa warga membantu menurunkan genting serta membongkar struktur rumah.
Menurut keterangan warga, aksi tersebut merupakan puncak konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama. Edi disebut memilih membongkar rumah sebagai bentuk pembagian harta gono-gini secara langsung.
Menanggapi peristiwa itu, Sutrisni mengaku pasrah melihat rumahnya dibelah. Namun ia membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya membantah kalau punya hubungan khusus. Memang sempat berkomunikasi lewat handphone dengan orang lain, tapi hanya untuk curhat,” ujarnya di lokasi kejadian.
Ibu dua anak itu mengungkapkan sempat menawarkan agar seluruh bangunan rumah diambil oleh suaminya. Namun karena bagian depan rumah sudah terlanjur dibongkar, ia kini terpaksa menempati sisa bangunan bagian belakang yang masih memungkinkan untuk dihuni.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
