JAKARTA, iNewsSragen.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku sudah lelah dan ogah menjalani wajib lapor.
Ujung pilihannya tersebut lantaran Nikita Mirzani merasa tidak mendapatkan keadilan.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu mengatakan jika Dito Mahendra tidak datang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut informasi di lapangan, Dito Mahendra mangkir dua kali dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota karena tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih di bawah umur.
"Aku yang pengin ini (wajib lapor) terakhir. Karena, buat aku enggak fair, karena pelapor juga, si Dito Mahendra ini dipanggil ke Polres Jakarta Selatan dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa," kata Nikita Mirzani yang dikutip dari sumber online pada Sabtu, (3/9/2022).
Enggan lakukan wajib lapor lagi, Nikita Mirzani selama proses hukum terus melakukan kewajibannya sebagai tersangka. Kali ini, Nikita Mirzani beberkan siap untuk ditangkap oleh tim penyidik.
"Lho, ini sudah dikasih contoh, Nikita Mirzani patut, wajib lapor Senin dan Kamis, pagi-pagi kadang nyetir sendiri, pagi-pagi buta. Karena kan kalau sudah mulai siang, Serang ini cukup padat, hampir macet. Jadi, aku sudah enggak mau wajib lapor lagi," ujar Nikita Mirzani lagi.
Lelah tidak mendapatkan keadilan, Nikita Mirzani yang tak sekali berurusan dengan meja hijau itu pun meminta empat syarat.
Dua di antaranya, jangan menangkapnya saat subuh dan saat ia berada di tempat umum atau di depan anak.
"Ketiga, penjarakan dulu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Keempat, baru penjarakan aku. Tapi, habis itu aku minta satu sel sama Nindy Ayunda," ujar Nikita Mirzani.
Dengan demikian, pernyataan Nikita Mirzani masih menunggu tindak lanjut dari tim penyidik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait