Tembak Rekan Polisi, Ini Tampang Pelaku Tak Berkutik saat Tangannya Diborgol

Joko Piroso
Oknum Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekannya Sendiri Sesama Polisi (Foto: Polda Lampung)

 

LAMPUNG TENGAH, iNewsSragen.id - Oknum polisi Aipda Rudi Suryanto yang menembak sesama rekan polisi akhirnya berhasil ditangkap kesatuan Polres Lampung Tengah. Ekspresi pelaku yang berhasil diciduk usai sempat kabur jadi sorotan.

Seperti diketahui, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah Aipda AK tewas ditembak Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, pada Minggu (4/9/2022) pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung, diketahui motip penembakan diduga karena dendam terhadap korban.

Dipenuhi dendam, pelaku Aipda Rudi Suryanto pun langsung mendatangi kediaman korban Aipda AK, di wilayah Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Saat Aipda AK akan membuka pintu rumahnya, Aipda Rudi Suryanto yang bertampang garang langsung mengacungkan pistolnya dan menembak korban. Tembakan tersebut mengenai dada kiri dan tembus punggung belakang Aipda AK.

Korban Aipda AK sempat berlari masuk dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun sebelum sampai kamarnya Aipda AK sudah roboh bersimbah darah di depan Istri dan kedua anak nya.

Tampang pelaku penembakan rekan polisi, tak berkutik saat ditangkap dan tangannya diborgol (Foto: istimewa)

Nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran menderita luka parah di bagian dada. Pelaku sempat  kabur pasca Aipda AK jatuh tersungkur.

Jika sebelumnya bertampang garang saat menembak Aipda AK, pelaku Aipda Rudi Suryanto tampak tak berkutik.

Tangannya diborgol pakai tali, pelaku pun cuma duduk pasrah diperiksa polisi.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Tengah dan sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Provos. 

"Pelaku diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan kepada mengatakan pihaknya menangani pelanggaran kode etiknya.

"Bidpropam menangani pelanggaran kode etiknya untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah," katanya.

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network