PONOROGO, iNewsSragen.id - Kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya salah satu santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Albar Mahdi mengagetkan banyak pihak dan menyisakan duka.
Santri Kelas 11 SMA tersebut meregang nyawa karena dianiaya seniornya. Untuk mengungkap fakta tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo turun tangan melakukan investigasi.
Tim yang dipimpin Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ponorogo tersebut mendatangi pesantren untuk mengetahui detail kronologi tragedi tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum).
Berikut kronologinya:
1. Pada Kamis-Jumat, tanggal 18-19 Agustus 2022, kegiatan PERKAJUM dikuti oleh santri Klas 5. Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi.
2. Pada Sabtu-Ahad, tanggal 20 s.d 21 Agustus 2022 panitia PERKAJUM, ada giat pengembalian peralatan perkemahan.
4. Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres hingga terjadi "Tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
5. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait