TANGGAMUS, iNewsSragen.id - Tim gabungan Polres Tanggamus, bersama Polsek Pulau Panggung, akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki di dermaga bendungan Batu Tegi. Diketahui ternyata sang pembuang bayi adalah seorang IRT yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.
Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu, 18 September 2022 Pkl 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, diduga orang tua mayat bayi.
“Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batu tegi adalah anak kandungnya,” ungkap Iptu Hendra Safuan, Selasa 20 September 2022.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait