Selain itu, diketahui KPK dalam hal ini juga turut mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait