Pasca Dianiaya Guru, Siswa SD Ini Dirumahkan

Sugiyanto
Justus Klass, Seorang bocah kelas VI (enam) SD Inpres Lalao, di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, diduga dipukul gurunya. Foto: Ilustrasi iNews.id

Rote Ndao, iNewsSragen.id - Justus Klass, Seorang bocah kelas VI (enam) SD Inpres Lalao, di Kecamatan Rote Timur,  Kabupaten Rote Ndao, diduga dipukul gurunya. Berbuntut dari masalah tersebut akhirnya bocah SD itu dirumahkan alias tidak diperbolehkan masuk sekolah. 

Peristiwa penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan laporan polisi nomor: STTPL/43/VIII/2022/SPKT/POLSEK ROTIM/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT.

Ayah korban, Julembris Klaas kepada media ini, Sabtu (22/9/2022) menjelaskan anaknya dipukul oleh JL, seorang oknum guru SD Inpres Lalao, pada tanggal 6 Agustus 2022.

"Atas kejadian itu, kami membuat laporan polisi di Polsek Rote Timur, namun dari pihak kepolisian memberikan kami waktu untuk mediasi," kata Julembris Klaas. 

Mediasi dilakukan dengan mengacu pada hukum adat, namun tidak ada kata sepakat,  sehingga mediasi tidak membuahkan hasil. 

"Setelah itu pada hari Senin 20 September 2022, kami mendapat panggilan dari pihak sekolah untuk segera menghadap di sekolah," jelas Julembris. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network