SRAGEN, iNewsSragen.id - Sebanyak 1.578 petugas bakal diterjunkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen, untuk melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Para petugas Regsosek itu akan menyisir semua wilayah di desa dan kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan di Sragen. Regsosek akan digelar pada 15 Oktober-14 November 2022.
Menurut Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono menjelaskan, pemerintah daerah seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal diuntungkan dengan adanya sensus yang kali pertama dilakukan ini.
Cahyo menambahkan, saat ini pihaknya sudah melaksanakan perekrutan 1.578 orang yang akan menjadi petugas Regsosek 2022 mendatang. Selanjutnya petugas itu akan dilatih supaya bisa bertugas dengan baik di lapangan. “Kami juga sudah melaksanakan rapat koordinasi Pendataan Awal Regsosek dengan Pemkab Sragen dan instansi vertikal yang dibuka Bupati Sragen, untuk mendapatkan dukungan berbagai pihak,” kata Cahyo.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Front One Sragen, pada Rabu (21/9/2022). Rakor yang dibuka Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sragen, 20 camat, dan pimpinan lembaga vertikal serta media massa. Cahyo mengatakan, nomenklatur kegiatan Regsosek 2022 baru kali pertama dilaksanakan.
Hasil Regsosesk 2022 ini nanti berupa basis data kependudukan yang memuat tentang profil, kondisi rumah tangga dan tingkat kesejahteraan masyarakat, termasuk aset-asetnya. Regsosek 2022 ini untuk semua warga masyarakat, tidak hanya penduduk miskin saja. Regsosek 2022 ini juga memberi banyak keuntungan bagi pemerintah maupun pemerintah daerah. Karena menyiapkan basis data kependudukan yang berhubungan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS Sragen memang membawa banyak manfaat. Diantaranya adalah data yang ada bakal lebih akurat karena petugas melakukan sensus secara door to door, mendata semua penduduk. Termasuk anggota TNI Polri yang tinggal di barak-barak. “Datanya kami harapkan bisa membawa gambaran yang lebih akurat terhadap keadaan riil di masyarakat,” ujar Yuni.
Dikemukakan, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari warga masyarakat yang mempertanyakan kenapa tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hasil dari Regsosek ini diharapkan bisa menjadi basis data perlindungan sosial dan Kementerian Sosial (Kemensos). Pihaknya juga sudah meminta para camat dan kepala desa, untuk memberikan pendampingan kepada petugas Regsosek 2022. Sebab mereka yang tahu kondisi riil di wilayah masing-masing.
“Kami sudah minta bantuan camat dan kepala desa untuk mendampingi petugas agar masyarakat bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sebab biasanya masyarakat ada yang sengaja “memiskinkan” dirinya, karena dianggap sensus seperti itu untuk pendataan mendapatkan bantuan dari pemerintah, ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait