MANADO, iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial GS (24) diamankan tim Resmob Polres Bitung gegera diduga membawa lari perempuan berumur 13 tahun, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.
Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait