Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, GS Diamankan Polisi

Sugiyanto
Foto: Humas Polda Sulur

MANADO, iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial GS (24) diamankan tim Resmob Polres Bitung gegera diduga membawa lari perempuan berumur 13 tahun, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. 

“Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network