Sebagaimana diketahui, netizen di media sosial mengeluhkan bahwa tangki bahan bakar kendaraan mereka lebih cepat habis alias boros. Pada sebelumnya, netizen di berbagai media sosial menyatakan, sejak harganya naik mereka harus membeli lebih banyak Pertalite untuk menempuh jarak yang sama.
Hal itu juga sudah ditanggapi pihak Pertamina melalui Irto. Irto menegaskan bahwa kualitas Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP),” kata Irto.
“Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” sambungnya.
Irto juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan kualitas BBM secara ketat. Lebih lanjut, Irto mengimbau agar masyarakat membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait