JAMBI, iNewsSragen.id - Seorang oknum Kepala sekolah (kepsek) berinisial MD (58) sudah 5 malam tidur dengan pria berondong di rumah dinasnya. Saat digerebek warga, oknum kepsek tersebut panik saat diminta menunjukkan surat nikahnya.
Berondong yang tidur dengan oknum Kepsek itu diketahui berasal dari Tegal dan masih berusia 31 tahun.
Masyarakat mengaku sering mendengar desas-desus soal Kepsek tersebut. Alhasil, Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya menggerebek Rumah Dinas Kepsek MD di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat (14/10/2022), pukul 20.30 WIB.
Saat digerebek, MD tampak gelagapan. Ia mengaku sudah menikah siri dengan pemuda tersebut.
Kepsek tersebut menyebut perkenalan keduanya itu berawal dari Facebook. Akan tetapi, pemuda itu berkata hal sebaliknya. Pria kelahiran tahun 1991 itu mengaku dijanjikan pekerjaan oleh MD.
Kasi GKT Ira Gustianingsih mengatakan, pihak Disdik telah meminta keterangan dari MD.
MD mengaku sudah nikah siri dengan pemuda tersebut, namun saat diminta ditunjukkan surat nikah ia tak mampu menunjukkannya.
Ira menyebutkan, MD bermasalah soal nikah siri menurut PP 45 tahun 1990. "Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait