Lanjut Siswanto, Bimtek tersebut digelar dengan beberapa tujuan.
Di antaranya sebagai evaluasi penggunaan dana di desa tahun 2022. Kemudian sarana evaluasi penggunaan dana 8 % untuk penanganan covid-19 di tahun yang sama.
Lantas terkait persiapan prioritas penggunaan dana desa di tahun 2023 sesuai Permendes No 8/2022.
"Termasuk membuka wawasan desa bagaimana menggali dan memaksimalkan potensi desa agar bisa menjadi sumber pendapatan desa. Tentunya yang sesuai dengan potensi di masing-masing desa di Sragen," katanya.
Editor : Joko Piroso