Waspada, Maling Motor Modus Ngamen, Polres Sukoharjo Ringkus 1 Pelaku Warga Karanganyar

Nanang SN
AS warga Karanganyar, tersangka pelaku pencurian motor dengan modus ngamen dikeler dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo. iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada ketika mendapat kunjungan pengamen di rumahnya. Siapa tahu aktivitas ngamen itu hanya kedok untuk mempelajari situasi lingkungan rumah yang akan dijadikan target sasaran kejahatan.

Seperti kejadian yang menimpa warga Sukoharho belum lama ini, tepatnya pada 15 Nopember 2022 lalu, telah kehilangan satu unit sepeda motor di rumahnya sendiri.

Beruntung tak berselang lama, tersangka pelaku pencurian sepeda motor itu berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tawangsari, Polres Sukoharjo berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, tersangka pelaku yang diamankan berinisial AS (33), warga Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng)

"Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Endang Hananingrum (46) di Desa Pojok, Tawangsari," kata Kapolres, Jum'at (18/11/2022).

Kronologi kasus pencurian berawal ketika tersangka pelaku yang menenteng gitar berpura-pura menjadi seorang pengamen mendatangi rumah korban di Desa Pojok, Tawangsari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network