Namun dari keterangan pengurus, pemotongan itu dilakukan atas kesepakatan kelompok dan akan digunakan untuk kas kelompok. "Informasi yang kami terima memang Mbah Sadinem dulu suaminya dapat bantuan tapi kemudian meninggal. Kemudian ada kesepakatan di kelompok itu nanti jatahnya dipotong Rp 600.000 untuk kas kelompok. Kalau dari Mbah Sadinem sendiri infonya nggak masalah cuma anaknya yang merantau pas pulang tahu jatah bantuan ibunya dipotong, lalu lapor," jelas Budi.
Camat menyampaikan soal informasi potongan untuk bensin dan administrasi serta kenang-kenangan ketua, pihaknya tidak mendapati hal itu. Yang diakui oleh pengurus bahwa uang potongan itu sedianya untuk kas kelompok PKH.
Menurutnya, kasus itu diduga terjadi karena penerima sebenarnya tidak masuk data namun secara kriteria memenuhi syarat untuk menerima. Oleh karena itu pihaknya meminta agar warga segera melapor apabila terjadi perubahan kondisi atau data penerima PKH ke desa.
Sehingga bisa segera dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, jatah benar-benar bisa diberikan sesuai dengan data riil dan tidak akan terjadi gejolak di kemudian hari.
"Kadang selama ini warga enggan lapor. Makanya kami minta kalau ada perubahan data KPM atau kriteria segera lapor desa. Nanti kita koordinasi dengan desa untuk penyesuaian atau perubahan data agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait