JAKARTA, iNewsSragen.id - Sejumlah pedagang korban kebakaran Pasar Kalideres menggelar unjuk rasa di depan kantor Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (06/12/2022) siang.
Massa demonstran itu menyampaikan empat tuntutan mereka terhadap Pasar Jaya, berikut tuntutannya:
Pertama, mendesak Pasar Jaya agar menambahkan uang kerohiman yang layak kepada para korban kebakaran.
Kedua, meminta Pasar Jaya agar menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan, terhitung sejak para pedagang korban kebakaran mulai berjualan di penampungan yang baru selesai terealisasi itu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait