MAMUJU, iNewsSragen.id - Pelaku pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah di Simboro, Kabupaten Mamuju ditangkap polisi. Pelaku diduga oknum Satpam berinisial IJ (24) dan WT (25) seorang tenaga kontrak.
Dari hasil introgasi bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Abd Syakur Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju Sekirar pukul 07.00 WITA.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait