SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial SQ alias A (44) berdomisili di Sukoharjo, diduga ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri pada, Senin (4/11/2024). Penangkapan disinyalir berhubungan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SQ tinggal disebuah rumah kos di Dukuh Tegalan RT 01/ RW 08, Desa Waru, Kecamatan Baki. Terlihat sejumlah aparat kepolisian membawa senjata laras panjang melakukan penggledahan di sebuah rumah di dukuh itu.
SQ diketahui berasal dari Sumenep Madura. Ditempat tersebut ia kos bersama istrinya yang juga sama-sama dari Sumenep.
Ia sehari-hari dikenal sebagai pengajar di salah satu sekolah tahfidz di wilayah Kecamatan Baki. Selain itu juga memiliki profesi lain dibidang pengobatan bekam dan ruqyah.
Terkait dugaan operasi Densus 88 di Desa Waru itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi tentang kebenarannya menyampaikan, akan mengecek terlebih dulu.
"Siap saya chek," jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait