SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen, Polda Jawa Tengah, kembali memberlakukan razia atau operasi kendaraan di jalan raya. Sempat ditiadakan dan diganti dengan Electronic Traffic Law Enforcement, Polres memutuskan akan menghidupkan lagi operasi kendaraan di jalan.
Meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan menjadi alasan Polres untuk kembali memberlakukan operasi.
“Kita akan mulai laksanakan razia langsung. Mungkin Kapolres atau Kabag Ops yang memimpin. Mulai besok (hari ini),” papar Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah, kamis (8/12/2022).
Razia itu akan digelar di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan terjadi kecelakaan.
Namun, Wakapolres enggan membeberkan titik-titik mana yang akan dijadikan lokasi untuk razia.
Meski demikian, berdasarkan data iNewsSragen.id, razia kendaraan biasanya digelar di beberapa titik lampu merah yang sering terjadi penerobosan.
Seperti di Bangjo Beloran, Gambiran, Poslantas Kota, Bangko DKK, pertigaan Trowong, pertigaan barat Garuda, pertigaan Pungkruk, dan titik-titik di jalur kecamatan lainnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait