JAKARTA, iNewsSragen.id - Pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebanyak 13 orang memilih meninggalkan pekerjaan dan kembali ke kampung halamannya karena upah yang diterima tak sesuai perjanjian awal. Mereka hanya dibayar Rp80.000 sehari.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo mengatakan, pekerja konstruksi itu sudah kembali ke kampung halamannya saat ini di Jawa Timur.
"Iya betul (13 pekerja konstruksi pulang kampung), sudah pulang ke Jawa di bantu Kapolsek naik kapal dini hari Kamis (8/12/2022)," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/12/2022).
Dia menjelaskan, pekerja konstruksi itu awalnya dijanjikan upah sebesar Rp150.000. Namun setelah bekerja di IKN, sang mandor memotong bayaran mereka.
"Mereka dijanjikan pada saat di Jawa 150.000 per hari tapi setelah bekerja di IKN ternyata hanya dibayar Rp80.000 per hari," ujar Yusuf.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait