Dandim menjelaskan sesuai KTP, yang bersangkutan berdomisili di Kampung Rawa Banten RT 02/ RW 02 Kelurahan Mekar Wangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Karena kondisi kejiwaannya yang terganggu, kemudian oleh satuannya diputuskan untuk dipensiun dini.
Yang bersangkutan tercatat sudah MPP dengan TMT 1 Maret 2022. Pernyataan itu disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa oknum tersebut bukan anggota Kodim Sragen.
Aksi ngamuk menghajar pemilik resto itu juga sudah dilakukan penanganan oleh tim. Seusai kejadian, Saino kemudian langsung dijemput keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
Aksi pria yang diduga oknum aparat itu langsung viral setelah diunggah di grup Facebook ICWS, Jumat (9/12/2022). Video itu berdurasi 1:41 menit.
Dalam video itu nampak seorang pria berbadan tegap dengan rambut semiran awalnya terlihat di Resto itu. Tak lama kemudian setelah ditagih membayar, pria itu langsung mendekati ke pemilik resto.
Editor : Joko Piroso