Bejat, Siswi SMA Dicabuli Pamannya Sendiri Sejak SD

Joko Piroso
Seorang siswi SMA asal Sragen, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan pamannya. Foto: Ilustrasi iNews.id

SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang siswi SMA asal Masaran, Sragen, Jawa Tengah, berinisial DA dilaporkan menjadi korban pencabulan pamannya sendiri berinisial S (50).

Aksi bejat pamannya itu dialami secara berulang dari korban sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMP.

Akibat kejadian tersebut, korban yang dipaksa dengan disertai ancaman, kini mengalami trauma dan guncangan psikis berat.

Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soratice (Soloraya Justice) yang kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Sragen pada September 2022 lalu.

Founder LBH Soratice, I Made Ridho mengatakan, kasus pencabulan itu pertama kali dialami saat korban masih duduk di bangku kelas V SD.

Kebetulan korban tinggal sendirian di rumahnya lantaran kakak dan orangtuanya merantau di luar Jawa.

Pelaku bisa leluasa melancarkan aksi bejatnya terhadap korban, posisi rumah korban berhimpitan depan belakang dengan rumah terduga pelaku atau pamannya itu.

Korban memang tidak sampai hamil dan masih sekolah. Akan tetapi karena aksi pencabulan dilakukan berulang dan rumah korban hanya membelakangi rumah pelaku dengan akses jalan keluar masuk lewat samping rumah pelaku, membuat korban ini trauma berat setiap bertemu terduga pelaku, ujarnya, jumat (16/12/2022).

Sekretaris LBH Soratice, Syauqi Libriawan menjelaskan dari keterangan korban, aksi perkosaan itu dialami kalo pertama sekitar tahun 2015 saat korban masih kelas V SD.

Waktu itu, korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi pelaku. Diawali dengan meraba-raba, pelaku kemudian menyetubuhi korban secara paksa.

“Awalnya dipegang, lalu diraba-raba, dan kemudian pelaku menyetubuhi secara paksa. Korban kebetulan sendirian di rumah. Sebenarnya oleh orangtuanya dititipkan ke terduga pelaku yang juga pamannya karena rumahnya hanya depan belakang. Saat beraksi, pelaku selalu melontarkan ancaman sehingga korban ketakutan,” katanya.

Saat itu korban numpang mandi di kamar mandi pelaku. Ketika korban berada di dalam, mendadak pelaku memaksa masuk dan kembali melancarkan aksi bejatnya.

Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali melancarkan aksinya saat korban bermain bersama teman-temannya di halaman rumah pelaku.

Saat teman-teman korban pergi, pelaku langsung menghampiri korban dan kembali terjadi aksi cabul oleh pelaku.

Syauqi menambahkan, Yang diingat ada 3 TKP itu. Korban agak sulit mengingat yang lainnya. Yang jelas kejadiannya berulang. Korban saat ini usianya sekitar 20 tahun. Karena dulu waktu di SD sempat tinggal kelas, katanya.

Lantaran sudah tak tahan, korban akhirnya buka suara dan menceritakan ke kakaknya pada September 2022 lalu.

Oleh kakaknya kemudian disampaikan ke orangtua hingga akhirnya memutuskan lapor ke Polisi.

Usai melapor, penyidik PPA sudah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan saksi-saksi.

Termasuk kepada terduga pelaku meski sempat dua kali mangkir panggilan. Menurutnya, dari keterangan penyidik, alat bukti dinilai sudah cukup dan tinggal menunggu progres dari Polres.

Syauqi berharap, kasus tersebut bisa segera diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai perundangan yang berlaku.

 

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network