Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga sempat dibuat geram dengan maraknya penambangan galian C ilegal, terutama diwilayah bagian selatan, Kecamatan Bulu, dan Kecamatan Weru.
"Selama kami menjabat (galian C) mulai marak lagi, dan masih ilegal. Itu merugikan kami dan masyarakat sekitar," kata Etik.
Ditegaskan Bupati, aktifitas tambang galian C ilegal merusak insfrastruktur jalan. Disisi lain, masyarakat sekitar yang dirugikan atau terganggu kemudian melapor ke Bupati.
"Padahal, Bupati sebagai kepala daerah tidak mempunyai kewenangan. Masyarakat yang terganggu kan lapormya ke kami. Jadi kami tidak menerima manfaatnya. Jalan menjadi rusak, masyarakat kami dirugikan," pungkas Etik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait