SRAGEN, iNewsSragen.id - Kapolsek Gemolong, Polres Sragen, Jawa Tengah AKP Nur Fajar Ikhsanudin menghimbau, para pedagang tidak menjual makanan kadaluarsa. Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek usai melakukan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di Kecamatan Gemolong.
Mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, AKP Nur Fajar Ikhsanudin mengatakan, telah menemukan beberapa, pihaknya telah makanan atau jajanan yang dijual oleh para pedagang di pasar Gemolong sudah kadaluarsa dan sebagian tidak ada label expaid.
Operasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama tim medis UPTD Puskesmas Gemolong, serta perangkat desa setempat bertujuan, untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan menjelang tahun baru 2023 di wilayah Gemolong.
Tim Gabungan tersebut berkumpul di UPTD Puskesmas Gemolong, kemudian kita bersama melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di pertokoan seputaran pasar Gemolong," ujar AKP Fajar, jumat (30/12/2022).
Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa jenis makanan tidak berlabel expaid serta sebagian yang berlabel telah melebihi batas kadaluarsa. Karena AKP Fajar mengimbau agar warga lebih waspada dan hati-hati saat berbelanja makanan.
Warga juga diimbau memeriksa label kadaluarsa secara meneliti makanan yang akan di beli, agar terhindar dari bahaya makanan yang sudah kadaluarsa, karena pedagang acapkali enggan memeriksa dagangan mereka yang telah lama berada di etalase.
Kapolsek Nur Fajar Ikhsanudin menegaskan, agar makanan yang telah kadaluarsa hasil operasi pengawasan obat makanan tersebut, untuk disimpan dan tidak dijual kepada konsumen, atau segera dikembalikan ke distributor, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait