TULANG BAWANG BARAT, iNewsSragen.id – Diduga mencabuli tiga santriwatinya, seorang pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Pria berinisial AA (45) ditangkap Polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengatakan, pelaku pemilik pondok pesantren ini tega menyetubuhi tiga santriwatinya masing-masing berinisial HH (15), RH (15) dan SM (17).
Kasus ini berawal pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 00.00 ketiga korban dipanggil untuk datang ke rumah terduga pelaku AA di Kecamatan Tulang bawang Tengah Tulang Bawang Barat, kata Kasat.
"Awalnya para korban dipanggil saat melakukan salat Tahajud, mereka diminta untuk masuk ke dalam rumah terduga pelaku dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," kata Dailami, Senin (2/1/2023).
Kemudian saat masuk ke dalam rumah pelaku, kata Dailami, korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar, dan pelaku seketika melakukan persetubuhan dengan korban. "Dia membujuk korban agar mau dicabuli, alasannya agar korban mendapat barokah," kata dia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait