SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi anarkis yang dilakukan oleh sekitar 70 pesilat yang berkonvoi mengendarai sepeda motor di jalan Ngrejeng-Made, wilayah Dukuh Ngrejeng, Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen pada Minggu (8/10/2023) sore telah menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan properti pribadi. Mereka merusak lampu penerangan jalan, menghancurkan spion mobil warga, dan merusak helm.
Dari keterangan polisi, spion mobil Daihatsu Terios yang rusak milik Yayak T, seorang warga Dukuh, Kecamatan Tangen, dan helm yang pecah milik Riski DA, seorang warga Poleng, Kecamatan Gesi.
Aparat kepolisian dari Polsek Ngrampal, Sragen, telah turun tangan untuk menangani masalah yang disebabkan oleh anggota perguruan silat tertentu tersebut. Dari konvoi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu FAF, seorang warga Karangdowo, Klaten, dan MMA, seorang warga Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait