Aksi Anarkis Konvoi Sepeda Motor 70 Pesilat di Sragen, Ini Kronologinya!

Joko Piroso
Petugas Polsek Ngrampal, Sragen, menunjukkan lampu penerangan jalan dan tiangnya yang dirusak rombongan konvoi pesilat di Jalan Paldaplang-Tangen, Ngrampal, Sragen, Minggu (8/10/2023).Foto:Istimewa/Polsek Ngrampal

Kronologi aksi anarkis tersebut dimulai saat konvoi di jalan Paldaplang-Tangen, wilayah Ngrejeng, Klandungan, sekitar pukul 16.30 WIB. Pengendara motor melakukan aksi anarkis seperti yang telah disebutkan. Setelah itu, dua pemuda, FAF dan MMA, tertinggal dan akhirnya ditangkap oleh polisi. Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto, yang mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengumumkan penangkapan ini pada Senin (9/10/2023).

Kapolsek Ngrampal juga mengimbau warga Ngrejeng agar tidak terprovokasi oleh aksi tersebut agar situasi tetap kondusif. Polsek Ngrampal kemudian menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui jalur mediasi pada Minggu malam. Mediasi tersebut diikuti oleh pimpinan ranting perguruan silat, ketua panitia anniversary komunitas, dua peserta konvoi, korban dari pihak warga, dan beberapa aparat kepolisian.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network