Hasil mediasi adalah bahwa ketua panitia sanggup untuk mengganti rugi semua kerusakan yang diakibatkan oleh rombongan konvoi. Ini dibuktikan dengan membuat surat pernyataan, dan nominalnya akan ditentukan langsung berdasarkan kesepakatan dengan korban. Tujuan mediasi adalah untuk mengatasi konflik secara damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait