Aksi Anarkis Konvoi Sepeda Motor 70 Pesilat di Sragen, Ini Kronologinya!
Joko Piroso
Petugas Polsek Ngrampal, Sragen, menunjukkan lampu penerangan jalan dan tiangnya yang dirusak rombongan konvoi pesilat di Jalan Paldaplang-Tangen, Ngrampal, Sragen, Minggu (8/10/2023).Foto:Istimewa/Polsek Ngrampal
Hasil mediasi adalah bahwa ketua panitia sanggup untuk mengganti rugi semua kerusakan yang diakibatkan oleh rombongan konvoi. Ini dibuktikan dengan membuat surat pernyataan, dan nominalnya akan ditentukan langsung berdasarkan kesepakatan dengan korban. Tujuan mediasi adalah untuk mengatasi konflik secara damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut.