Aksi Anarkis Konvoi Sepeda Motor 70 Pesilat di Sragen, Ini Kronologinya!

Joko Piroso
Petugas Polsek Ngrampal, Sragen, menunjukkan lampu penerangan jalan dan tiangnya yang dirusak rombongan konvoi pesilat di Jalan Paldaplang-Tangen, Ngrampal, Sragen, Minggu (8/10/2023).Foto:Istimewa/Polsek Ngrampal

SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi anarkis yang dilakukan oleh sekitar 70 pesilat yang berkonvoi mengendarai sepeda motor di jalan Ngrejeng-Made, wilayah Dukuh Ngrejeng, Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen pada Minggu (8/10/2023) sore telah menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan properti pribadi. Mereka merusak lampu penerangan jalan, menghancurkan spion mobil warga, dan merusak helm.

Dari keterangan polisi, spion mobil Daihatsu Terios yang rusak milik Yayak T, seorang warga Dukuh, Kecamatan Tangen, dan helm yang pecah milik Riski DA, seorang warga Poleng, Kecamatan Gesi.

Aparat kepolisian dari Polsek Ngrampal, Sragen, telah turun tangan untuk menangani masalah yang disebabkan oleh anggota perguruan silat tertentu tersebut. Dari konvoi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu FAF, seorang warga Karangdowo, Klaten, dan MMA, seorang warga Sukoharjo.

Kronologi aksi anarkis tersebut dimulai saat konvoi di jalan Paldaplang-Tangen, wilayah Ngrejeng, Klandungan, sekitar pukul 16.30 WIB. Pengendara motor melakukan aksi anarkis seperti yang telah disebutkan. Setelah itu, dua pemuda, FAF dan MMA, tertinggal dan akhirnya ditangkap oleh polisi. Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto, yang mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengumumkan penangkapan ini pada Senin (9/10/2023).

Kapolsek Ngrampal juga mengimbau warga Ngrejeng agar tidak terprovokasi oleh aksi tersebut agar situasi tetap kondusif. Polsek Ngrampal kemudian menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui jalur mediasi pada Minggu malam. Mediasi tersebut diikuti oleh pimpinan ranting perguruan silat, ketua panitia anniversary komunitas, dua peserta konvoi, korban dari pihak warga, dan beberapa aparat kepolisian.

Hasil mediasi adalah bahwa ketua panitia sanggup untuk mengganti rugi semua kerusakan yang diakibatkan oleh rombongan konvoi. Ini dibuktikan dengan membuat surat pernyataan, dan nominalnya akan ditentukan langsung berdasarkan kesepakatan dengan korban. Tujuan mediasi adalah untuk mengatasi konflik secara damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network