Polres Grobogan Pulangkan 138 Pelajar, Tiga Remaja Pembawa Bom Molotov Tetap Ditahan

GROBOGAN, iNewsSragen.id – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (2/9/2025). Ratusan orang tua pelajar tak kuasa menahan air mata saat menjemput anak-anak mereka yang baru saja dilepaskan polisi setelah menjalani pembinaan selama dua hari. Para pelajar ini sebelumnya diamankan karena terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025).
Tangis pecah ketika para orang tua melihat anak-anak mereka duduk berderet di dalam ruang Mapolres. Momen semakin mengharukan saat ratusan pelajar yang berdiri di lapangan dipertemukan dengan keluarganya. Mereka saling berpelukan sambil menangis terisak. Banyak pelajar pun tak kuasa menahan sesal dan ikut menangis, menyadari kesalahan besar yang telah menyeret mereka ke kantor polisi.
Sebanyak 138 pelajar tingkat SMP dan SMA terjaring operasi polisi usai terlibat dalam kerusuhan yang berujung perusakan fasilitas umum di Grobogan. Dari hasil penyelidikan, mereka terbukti ikut melakukan pengrusakan terhadap gedung DPRD Grobogan, Klinik Bhayangkara, serta Polsek Purwodadi. Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi dan merusak pintu gerbang Mapolres Grobogan.
Banyak orang tua mengaku terkejut ketika dipanggil pihak kepolisian. Mereka tidak menyangka anak-anaknya yang pamit berangkat sekolah justru ikut aksi anarkis. Sudarmaningsih, seorang nenek yang menjemput cucunya yang masih duduk di bangku SMA, mengatakan dirinya ikhlas dengan kejadian ini agar cucunya mendapat pelajaran berharga.
“Saya terima kejadian ini, semoga cucu saya kapok dan sadar supaya tidak ikut-ikutan lagi,” ucapnya lirih.
KBO Reskrim Polres Grobogan, Imam Siswanto, menjelaskan bahwa selama dua hari berada di Mapolres, para pelajar mendapat pembinaan intensif dan edukasi terkait dampak hukum serta sosial dari perbuatannya. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
Polisi turut menghadirkan orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan bersama, sekaligus memperketat kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan. Harapannya, keterlibatan sekolah dan keluarga dapat memperkuat kontrol agar anak-anak tidak mudah terprovokasi ajakan negatif, khususnya dari media sosial.
Editor : Joko Piroso