Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Grobogan: Danrem 073 Makutaram Instruksikan Langkah Tegas terhadap Provokator
Advertisement . Scroll to see content

Polres Grobogan Pulangkan 138 Pelajar, Tiga Remaja Pembawa Bom Molotov Tetap Ditahan

Rabu, 03 September 2025 | 18:20 WIB
  • author Rustaman N
Polres Grobogan Pulangkan 138 Pelajar, Tiga Remaja Pembawa Bom Molotov Tetap Ditahan
Tangis haru orang tua pecah saat menjemput anak-anak mereka di Mapolres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman N

Sementara itu, berbeda dengan 138 pelajar yang dipulangkan, terdapat tiga remaja lain yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Grobogan. Mereka sebelumnya tertangkap membawa bom molotov saat kerusuhan terjadi. Polisi menyebut kasus ini termasuk tindak pidana berat yang dapat membuat para pelaku terancam hukuman penjara antara lima hingga sembilan tahun.

Polres Grobogan berharap dengan adanya pembinaan ini, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, baik siswa, orang tua, maupun sekolah. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama ketika potensi ajakan aksi anarkis kerap beredar melalui media sosial.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut