Polisi Tangkap 278 Anggota Geng Kreak yang Konvoi dan Lempar Petasan di Semarang

Eka Setiawan
Polisi menangkap 278 anggota Geng Kreak saat konvoi sepeda motor di Kota Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNewsSragen.id - Sebanyak 278 orang ditangkap polisi saat melakukan konvoi ratusan sepeda motor sambil melempar petasan di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (23/3/2025). Mereka diketahui merupakan bagian dari Geng Kreak.

Petugas gabungan mencegat mereka di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Siliwangi, Semarang Barat, dan Kalibanteng. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya seluruh anggota geng tersebut berhasil diamankan.

"Sebanyak 278 orang kami amankan, terdiri dari 161 orang dari Kota Semarang dan 117 lainnya berasal dari luar Kota Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi.

Para pelaku berikut sepeda motornya kemudian digiring ke Markas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang di Semarang Barat untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berawal dari Buka Puasa Bersama

Menurut polisi, rombongan konvoi itu bermula dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal. Setelah itu, mereka berkonvoi melewati sejumlah wilayah, termasuk Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, hingga Jalan Walisongo Kota Semarang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network