SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda Sukoharjo menggelar bakti sosial (baksos) membersihkan lingkungan Bangunan Cagar Budaya (BCB) Pesanggrahan Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (15/1/2023).
Tujuan baksos disebutkan, berangkat dari keprihatinan atas kondisi kawasan BCB peninggalan Paku Buwono (PB) X tersebut yang kurang terawat. Hal ini lantaran minim perhatian dari pemerintah daerah
Puluhan anggota PGN Makoda Sukoharjo membersihkan rumput liar dihalaman pesanggrahan menggunakan mesin pemotong rumput. Mereka juga mengecat ulang pintu masuk pesanggrahan, berikut pagar di sekelilingnya.
"Karena ini peninggalan sejarah bangsa, maka kami sebagai ormas kebangsaan harus ikut menjaga kelestariannya. Kita tidak boleh tinggal diam melihat kondisi Pesanggrahan Langenharjo saat ini," kata Eko Hardiyanto, Ketua Makoda PGN Sukoharjo di sela baksos.
Setidaknya dengan aksi baksos bersih-bersih serta mengecat pintu masuk dan pagar, penampakan Pesanggrahan Langenharjo akan lebih bagus dan tidak terkesan angker jika dilihat dari luar.
"Dari 100 lebih angota PGN Makoda Sukoharjo, sengaja yang kami libatkan dalam kegiatan ini sekira 25 orang saja. Mereka melakukan pengecatan pagar dan membersihkan rumput ilalang," terangnya.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, PGN Makoda Sukoharjo disebutkan Eko, juga bakal menggelar aksi sosial berikutnya di Pesanggrahan Langenharjo, yaitu donor darah.
"Kami akan mengadakan kegiatan donor darah di sini, tapi untuk waktu pelaksanaannya masih belum ada keputusan," imbuhnya.
Aksi baksos di Pesanggrahan Langenharjo oleh PGN Makoda Sukoharjo itu, rupanya juga mendapat dukungan dari Forum Budaya Mataram (FBM), yang di pimpin Ketua Umum BRM Kusumo Putro. Ia menyempatkan hadir ikut mengecat pagar.
"Kami tentu sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh PGN Makoda Sukoharjo. Ini bisa menjadi contoh bagi ormas-ormas lain atau kelompok pelestari cagar budaya untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Pesanggrahan Langenharjo," kata Kusumo.
Disisi lain, Kusumo yang juga Pembina PGN Makoda Kota Surakarta itu, menyampaikan himbauan kepada Pemkab Sukoharjo agar dapat memberi perhatian terhadap kelestarian, dan pemeliharaan situs cagar budaya Pesanggrahan Langenharjo.
"Ini kan sudah menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Baik pemerintah daerah maupun BPCB Jateng harus bisa bersinergi. Jangan saling melempar tanggung jawab yang pada ujungnya justru terjadi penelantaran," tegas Kusumo.
Tanggung jawab bersama dalam pemeliharaan situs atau bangunan cagar budaya, menurut Kusumo, telah diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 11 tahun 2010, bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Artinya, Pemkab Sukoharjo mestinya juga ikut bertanggung jawab terhadap pelestarian Pesanggrahan Langenharjo. Semisal mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pelestariannya," tegasnya.
Senada, penanggung jawab Pesanggrahan Langenharjo, GPH Soeryo Wicaksono yang akrab dipanggil Gusti Nino, mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan BPCB Jateng, permasalahan yang selama ini selalu muncul ketika berbicara soal anggaran pemeliharaan, dikarenakan Pemkab Sukoharjo tidak segera membentuk TACB (Tim Ahli Cagar Budaya)," kata Nino.
Dengan adanya TACB yang merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya, maka persoalan tentang pemeliharaan cagar budaya menjadi lebih jelas.
"TACB ini nanti yang akan membuat laporan tentang kerusakan cagar budaya secara rutin. TACB ini nanti jika sudah ada di Sukoharjo, maka tiap tahun akan melakukan pengecekan dan mengevaluasi kerusakan cagar budaya. Karena dengan tidak adanya TACB, pemerintah daerah dan BPCB Jateng saling lempar bola," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso