Kami menuntut masa jabatan kades dikembalikan lagi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode, karena masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal, katanya.
Dia berharap, baik DPR maupun pemerintah menyetujui tuntutan para kades untuk mengembalikan masa jabatan kades selama sembilan tahun. Agar, pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal, pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 16 Januari 2023 - 09:13 WIB judul "Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta".
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait