Mewujudkan SMP Negeri 2 Tangen Bebas dari Simpatik

Joko Piroso
Slamet Indarto, M.Pd Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tangen. Foto: iNews/Joko P

Plastik adalah suatu jenis bahan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari yang sangat praktis dan mudah dibawa kemana-mana. Ketika kita makan, minum dari botol, membawa barang, membungkus sesuatu, mungkin tak sedikit dari kita yang menggunakan plastik dan ketika membuangnya hanya sembarangan sehingga mengakibatkan penumpukan sampah plastik disekitar kita SMP Negeri 2 Tangen pada tahun pelajaran 2022/2023 jumlah peserta didiknya sekitar 474 siswa dari 13 rombel yang ada. Dan terdapat empat kantin sekolah yang menjajakan makanan kebutuhan sehari-hari.

Dari ke empat kantin sekolah tersebut ternyata kebanyakan menggunakan plastik untuk membungkus jajanan yang di jual ke anak disamping jajanan yang terkemas plastik. Oleh karena itu mau tidak mau peserta didikpun secara otomatis menggunakan plastik tersebut.

Dengan masih banyaknya peserta didik yang mengkonsumsi makanan yang terbungkus plastik dan membuangnya secara sembarangan setelah makan, kalau hal ini dibiarkan terus menerus maka pencanangan program sekolah yang ingin mewujudkan sekolah “bebas limbah sampah plastik” (simpatik) akan sulit tercapai, oleh karena itu harus ada penanganan khusus untuk meminimalisir sampah plastik.

SMP Negeri 2 Tangen adalah sekolah adiwiyata mandiri yang baru saja ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor SK 1177 / MENLHK / P2SDM / SDM,1 / 2022 pada tanggal 24 Nopember 2022 dengan slogan menjadi sekolah yang bebas limbah sampah plastik.

Dengan ditetapkan menjadi sekolah adiwiyata mandiri dengan slogan sekolah yang bebas limbah sampah plastik, maka sebagai kepala sekolah harus mampu mewujudkan dan menjaga agar sekolah benar-benar bebas sampah plastik.

Oleh karena itu pada tahun 2023 ini SMP Negeri 2 Tangen melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan program tersebut salah satu yang dilakukan oleh sekolah adalah mensosialisasikan kepada setiap warga sekolah untuk tidak membawa atau membuang sampah plastik dengan sembarangan.

Kita tahu bahwa sampah plastik merupakan limbah yang sangat merugikan lingkungan hidup manusia. Menurut Kamus Lingkungan (1994), Sampah plastik adalah sebagai bahan yang tidak memiliki nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian barang atau cacat selama manufaktur atau materi berkelebihan atau buangan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network