Unit Reskrim Polsek Kalijambe Tangkap Pencuri Peralatan Cucian Motor

Joko Piroso
Pelaku pencurian dengan pemberatan di tempat kejadian cucian motor yang terletak di Dukuh Drugan Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe. Foto: iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idUnit Reskrim Polsek kalijambe, Polres Sragen, Polda Jateng menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di tempat kejadian cucian motor yang terletak di Dukuh Drugan Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe.

Kapolsek Kalijambe AKP Adji Wiyono, mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, peristiwa pencurian berupa seperangkat peralatan cuci motor terjadi pada 12 Januari 2023 lalu dan berhasil ditangkap pada Rabu 25 Januari 2023 semalam.

Kapolsek menjelaskan, bermula dari laporan korban Edy Susanto, petugas kemudian menggelar serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku bernama Sodir alias Bagong warga Dukuh Ngrawan, Kabupaten Boyolali.

Menurut Kapolsek, pelaku melakukan aksinya sendirian. Dalam melakukan aksinya, pelaku sebelumnya berputar-putar mencari sasaran, setelah situasi aman, dia lantas merusak gembok pintu dan masuk mengambil peralatan cuci motor.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 4 juga. Saat ini barangbukti hasil kejahatan pelaku telah disita pihak kepolisian berupa sebuah Kompresor merk SWAN warna hijau, selang warna hijau, selang warna kuning, tabung salju warna merah, serta sebuah spet.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network