Ferdy Sambo: Hidup Saya Kini Telah Sirna Menjadi Kesuraman dan Kegelapan

Joko Piroso
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel. foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSragen.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).

Sambo mengatakan, mencurahkan perasaan hatinya selama di tahanan, yang mana hakikat kebahagiaan yang dahulu dimilikinya kini telah sirna menjadi kesuraman dan kegelapan.

Kata Sambo, tepat 165 hari dia berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, dan sahabat.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna, berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," ujar Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network