Bawa Kabur Motor Saat COD, Pria Asal  Bojonegoro Berakhir di Polsek Kartasura

Nanang SN
Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan TYP diperiksa petugas dari Unit Reskrim Polsek Kartasura setelah tertangkap di daerah Solo Baru. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria warga Dukuh Sayang, Blongsong, Boureno, Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial TYP (21),  diringkus Unit Reskrim Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo usai melakukan pencurian dengan pemberatan.

TYP diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 unit sepeda motor jenis bebek Yamaha F1ZR warna kombinasi silver kuning Nopol AD 6206 KM.

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pelaku tipu gelap dengan modus jual beli sepeda motor bermodus COD.

"Jadi kami kami menerima laporan korban penipuan dan penggelapan dengan modus COD ketemuan jual beli. Pelaku awalnya mencoba sepeda motor korban, namun ternyata malah dibawa kabur," kata Kapolsek saat ditemui, Senin (30/1/2023).

Disebutkan Kapolsek, dalam kasus ini yang menjadi korban adalah pemilik sepeda motor bernama Riki Tamtoni, warga Dukuh Pule, Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Awalnya COD dengan pelaku di daerah Pucangan, Kartasura, pada, Jum'at (27/1/2023) lalu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network