Tim Gabungan Satlantas Polres Sragen Menangkap Sekelompok Remaja Pelanggar Lalu Lintas

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto: iNews/Joko P

SRAGEN,iNewsSragen.id - Tim gabungan Satuan lalu Lintas (Satlantas) dibantu Satreskrim Polres Sragen, menangkap sekelompok pria di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Kamis (9/2/2023). Kelompok pria tersebut diberi tilang manual saat polisi berpatroli bersama dan melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.

Dari kelompok remaja tersebut sekitar 40 orang, setelah ditangkap ternyata mereka berasal dari luar kabupaten Sragen, seperti Blora, Cepu dan grobogan. Motor kelompok tersebut disita di polres Sragen karena menggunakan knalpot tidak standar alias brong.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, mereka masih remaja yang mudah terprovokasi oleh media sosial. Polisi dating memberikan pemahaman dan akhirnya mereka pun kembali, ujarnya.

Kapolres menjelaskan, tindakan pemberian tilang tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lilin Candi 2023 yang digelar Satlantas Polres Sragen mulai tanggal 7-20 Pebruari 2023.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut sebenarnyaa lebih mengedepankan lewat electronic low enforcement atau ETLE. Selain optimalisasi ETle, polisi juga mengintensifkan patrol keliling, katanya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network