TULUNGAGUNG, iNewsSragen.id -Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung pada Minggu (5/2/2023) yang lalu mendapat respon dari Polres Tulungagung dengan memeriksa saksi-saksi.
Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang ibu muda juga menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, membenarkan telah mengamankan, 4 (empat) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Bandung, pada hari Minggu (5/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung terus berupaya untuk meringkus para pelaku dan alhasil para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Selasa (7/2/2023).
Adapun 4 orang Oknum perguruan silat PN yang berhasil diamankan ATTA (17), YFJ, (14), AAD (17) dan DB (18), keempatnya adalah warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung serta 1 orang tersangka yang menjadi DPO.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait