Polisi Tetapkan 4 Oknum Pesilat Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tulungagung

Sugiyanto
Para pelaku penganiayaan (FOTO: Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNewsSragen.id -Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung pada Minggu (5/2/2023) yang lalu mendapat respon dari Polres Tulungagung dengan memeriksa saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang ibu muda juga menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  membenarkan telah mengamankan, 4 (empat) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Bandung, pada hari Minggu (5/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung terus berupaya untuk meringkus para pelaku dan alhasil para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Selasa (7/2/2023). 

Adapun 4 orang Oknum perguruan silat PN yang berhasil diamankan ATTA (17), YFJ, (14), AAD (17) dan DB (18), keempatnya adalah warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung serta 1 orang tersangka yang menjadi DPO. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network