Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Mahasiswi Asal Sragen Raib di Kos Cemani, 2 Terduga Pencuri Diringkus Polsek Grogol
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tewaskan Korban, 2 Tersangka Dihadirkan

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:18 WIB
  • author Nanang SN
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tewaskan Korban, 2 Tersangka Dihadirkan
Rekonstruksi kasus penganiayaan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di Grogol, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polsek Grogol menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka untuk memperagakan rangkaian peristiwa kekerasan yang berujung maut.

Rekonstruksi dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Grogol bekerja sama dengan Tim Inafis Polres Sukoharjo pada, Senin (15/12/2025), dengan mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua tersangka. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Gatot Bandi Prayogo (27).

Dalam rekonstruksi, kedua tersangka memperagakan 22 adegan yang menggambarkan aksi pemukulan menggunakan paving blok hingga korban mengalami luka berat di kepala. Korban sempat mendapat perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudian.

“Rekonstruksi ini menegaskan keterlibatan dua tersangka dalam tindak penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025) .

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut