SRAGEN, iNewsSragen.id - Peredaran mata uang palsu US Dollar dibongkar Reserse Kriminal Polsek Sidoharjo, Polres Sragen. Dua orang tersangka berhasil ditangkap. Diantaranya Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang Jatim.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita 2 bendel pecahan mata uang 100 US Dollar sebanyak 194 lembar dan 2 bendel mata uang Dollar dalam pecahan 1 US Dollar sebanyak 198 lembar.
Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengedar mata uang US Dollar palsu di wilayahnya.
Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif, terkait kepemilikan 392 lembar mata uang US Dollar palsu tersebut untuk dikembangkan.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Saat kedua tersangka berada di sebuah penginapan di Sidoharjo, Sragen,” papar AKP Harno, Selasa (21/2/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait